BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Kutai Kartanegara
19/12/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Audiensi
Kutai Kartanegara (19/12) – BAZNAS Kukar terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan instansi pemerintah terhadap pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan aturan. Dalam rangka itu, BAZNAS Kukar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor DP3A ini diwakili oleh Wakil Ketua Bidang I BAZNAS Kukar, Muhammad Zain, yang didampingi oleh staf Amil Bidang I. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang mekanisme pengelolaan zakat yang terstruktur dan berbasis aturan guna mendukung pembangunan sosial di daerah.
Dalam paparannya, Muhammad Zain menjelaskan poin-poin penting dalam Perda Nomor 3 Tahun 2023, termasuk tata cara pengumpulan zakat, pendistribusian kepada para mustahik (penerima zakat), dan pemanfaatan zakat untuk program pemberdayaan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan zakat di Kutai Kartanegara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Melalui sosialisasi ini, kami berharap DP3A dapat menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat, khususnya ASN, untuk menyalurkan zakat mereka melalui BAZNAS,” ujar Muhammad Zain.
Perwakilan DP3A Kukar, mengapresiasi inisiatif BAZNAS Kukar dalam menyampaikan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung pengelolaan zakat, terutama dalam mendorong pegawai DP3A ikut berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan zakat.
“Kami percaya zakat memiliki peran besar dalam mengatasi masalah sosial, termasuk dalam pemberdayaan perempuan dan anak, yang menjadi fokus utama DP3A. Dengan adanya pemahaman ini, kami akan mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen di lingkungan DP3A,” tutur beliau.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara pihak BAZNAS dan pegawai DP3A, di mana berbagai pertanyaan mengenai teknis pengelolaan zakat dan implementasi Perda dibahas secara mendalam. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kukar berharap mampu memperluas jangkauan pengumpulan zakat sekaligus meningkatkan efektivitas pendistribusiannya demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara secara berkelanjutan.
Berita Lainnya
Meneladani Rasulullah SAW dalam Mengemban Amanah, BAZNAS Kukar Isi Ceramah Peringatan Maulid Nabi dan Salurkan Bantuan bagi Mustahik
Sebulan Menimba Pengalaman di BAZNAS Kukar, Mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta Resmi Menyelesaikan Program Magang
Tindak Lanjut Sinergi Rumah Layak Huni, BAZNAS Kukar dan Disperkim Bahas Rancangan Kerja Sama Integrasi Data RTLH
Menjaga Amanah Zakat di Tengah Musibah, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan “Kukar Peduli” bagi Warga Terdampak Kebakaran di Kelurahan Timbau
Dari Amanah Muzaki Menjadi Harapan Mustahik, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Sembako Rutin Triwulan II Tahun 2026
Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat, BAZNAS Kukar Lengkapi Fasilitas Dasar Rumah Keluarga Bapak Rukijo Melalui Program RLHB
BAZNAS Kukar dan Disperkim Kukar Resmi Teken PKS, Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan Melalui Optimalisasi ZIS dan Program RTLH
Kukar Sehat Hadirkan Kepedulian bagi Masyarakat, BAZNAS Kukar Bantu Biaya Berobat dan Sembako untuk Lansia di Mangkurawang
Respons Cepat BTB BAZNAS Kukar, Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran Kelurahan Baru Diserahkan Bersama Bupati Kukar
Ringankan Beban Warga Pasca Kebakaran di Desa Loa Duri Ilir, BAZNAS Kukar Salurkan Rp8,6 Juta kepada 26 Mustahik melalui “Kukar Peduli”
Masjid Berbasis Data Menuju Pelayanan Umat yang Lebih Tepat Sasaran, BAZNAS Kukar Perkuat Kolaborasi Bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar
“Kukar Peduli” Hadir untuk Warga Terdampak Longsor di Desa Embalut, BAZNAS Kukar Salurkan Amanah Zakat bagi 3 KK dan 5 Jiwa Asnaf Miskin
Lengkapi Administrasi Kendaraan, BAZNAS Kukar Serahkan Dokumen dan Plat Nomor Program Z-Motor kepada 20 Mustahik
Perkuat Tata Kelola dan Efektivitas Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kukar Gelar Rapat Kerja Pimpinan untuk Mengevaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Kaltim Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Bersama Pemkab dan BAZNAS Kukar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Kertanegara.
Lihat Daftar Rekening →