BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada Polres Kutai Kartanegara
26/09/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Audiensi
Tenggarong (26/09) – BAZNAS Kukar terus menggiatkan upaya sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat. Kali ini, BAZNAS Kukar melaksanakan sosialisasi kepada Polres Kutai Kartanegara dengan tujuan memperkuat pemahaman aparat penegak hukum terkait pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kukar, bapak Muhammad Zain, dan Wakil Ketua II, ibu Wiwik Angranti. Dalam penyampaiannya, Muhammad Zain menegaskan pentingnya peran zakat sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memajukan kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya Perda Zakat ini, kami berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk institusi-institusi penting seperti Polres, dapat lebih memahami urgensi zakat dan turut serta dalam pengelolaannya secara transparan dan profesional,” ujar Muhammad Zain.
Ibu Wiwik Angranti, selaku Wakil Ketua II, juga menyampaikan pentingnya sinergi antara BAZNAS Kukar dan berbagai lembaga, termasuk Polres Kutai Kartanegara, untuk mengoptimalkan potensi zakat di daerah tersebut. “Kerjasama lintas institusi ini akan membantu memperluas jangkauan program zakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban zakat, infak, dan sedekah,” ungkapnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerjasama antara BAZNAS Kukar dan Polres Kutai Kartanegara, sehingga pengelolaan zakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah BAZNAS Kukar untuk terus mendorong pemahaman yang lebih luas terkait zakat di lingkungan instansi pemerintah dan masyarakat umum.
Berita Lainnya
BAZNAS Kukar dan Disperkim Kukar Resmi Teken PKS, Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan Melalui Optimalisasi ZIS dan Program RTLH
Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Gerai BAZNAS Kukar Hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Kartanegara
Dukung Kegiatan Sosial dan Keagamaan Mahasiswa, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Program Kukar Cerdas kepada Tiga Kelompok KKN di Tenggarong Seberang
Kukar Sehat Hadirkan Kepedulian bagi Masyarakat, BAZNAS Kukar Bantu Biaya Berobat dan Sembako untuk Lansia di Mangkurawang
Wujud Komitmen Penyaluran Dana ZIS yang Tepat Sasaran, BAZNAS Kukar Lakukan Survei Korban Musibah Kebakaran di Desa Loa Duri Ulu
Menjaga Amanah Zakat di Tengah Musibah, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan “Kukar Peduli” bagi Warga Terdampak Kebakaran di Kelurahan Timbau
Meneladani Rasulullah SAW dalam Mengemban Amanah, BAZNAS Kukar Isi Ceramah Peringatan Maulid Nabi dan Salurkan Bantuan bagi Mustahik
BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Bersama Bupati Kutai Kartanegara untuk 31 Korban Kebakaran di Kelurahan Timbau
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Kaltim Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Bersama Pemkab dan BAZNAS Kukar
Ringankan Beban Warga Pasca Kebakaran di Desa Loa Duri Ilir, BAZNAS Kukar Salurkan Rp8,6 Juta kepada 26 Mustahik melalui “Kukar Peduli”
Sebulan Menimba Pengalaman di BAZNAS Kukar, Mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta Resmi Menyelesaikan Program Magang
Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat, BAZNAS Kukar Lengkapi Fasilitas Dasar Rumah Keluarga Bapak Rukijo Melalui Program RLHB
Respons Cepat BTB BAZNAS Kukar, Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran Kelurahan Baru Diserahkan Bersama Bupati Kukar
Perkuat Tata Kelola dan Efektivitas Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kukar Gelar Rapat Kerja Pimpinan untuk Mengevaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026
Masjid Berbasis Data Menuju Pelayanan Umat yang Lebih Tepat Sasaran, BAZNAS Kukar Perkuat Kolaborasi Bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Kertanegara.
Lihat Daftar Rekening →