WhatsApp Icon

BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada Polres Kutai Kartanegara

26/09/2024  |  Penulis: Humas BAZNAS Kukar

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada Polres Kutai Kartanegara

Audiensi

Tenggarong (26/09) – BAZNAS Kukar terus menggiatkan upaya sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat. Kali ini, BAZNAS Kukar melaksanakan sosialisasi kepada Polres Kutai Kartanegara dengan tujuan memperkuat pemahaman aparat penegak hukum terkait pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sosialisasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kukar, bapak Muhammad Zain, dan Wakil Ketua II, ibu Wiwik Angranti. Dalam penyampaiannya, Muhammad Zain menegaskan pentingnya peran zakat sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memajukan kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya Perda Zakat ini, kami berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk institusi-institusi penting seperti Polres, dapat lebih memahami urgensi zakat dan turut serta dalam pengelolaannya secara transparan dan profesional,” ujar Muhammad Zain.

Ibu Wiwik Angranti, selaku Wakil Ketua II, juga menyampaikan pentingnya sinergi antara BAZNAS Kukar dan berbagai lembaga, termasuk Polres Kutai Kartanegara, untuk mengoptimalkan potensi zakat di daerah tersebut. “Kerjasama lintas institusi ini akan membantu memperluas jangkauan program zakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban zakat, infak, dan sedekah,” ungkapnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerjasama antara BAZNAS Kukar dan Polres Kutai Kartanegara, sehingga pengelolaan zakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah BAZNAS Kukar untuk terus mendorong pemahaman yang lebih luas terkait zakat di lingkungan instansi pemerintah dan masyarakat umum.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat