BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada Polres Kutai Kartanegara
26/09/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Audiensi
Tenggarong (26/09) – BAZNAS Kukar terus menggiatkan upaya sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat. Kali ini, BAZNAS Kukar melaksanakan sosialisasi kepada Polres Kutai Kartanegara dengan tujuan memperkuat pemahaman aparat penegak hukum terkait pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kukar, bapak Muhammad Zain, dan Wakil Ketua II, ibu Wiwik Angranti. Dalam penyampaiannya, Muhammad Zain menegaskan pentingnya peran zakat sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memajukan kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya Perda Zakat ini, kami berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk institusi-institusi penting seperti Polres, dapat lebih memahami urgensi zakat dan turut serta dalam pengelolaannya secara transparan dan profesional,” ujar Muhammad Zain.
Ibu Wiwik Angranti, selaku Wakil Ketua II, juga menyampaikan pentingnya sinergi antara BAZNAS Kukar dan berbagai lembaga, termasuk Polres Kutai Kartanegara, untuk mengoptimalkan potensi zakat di daerah tersebut. “Kerjasama lintas institusi ini akan membantu memperluas jangkauan program zakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban zakat, infak, dan sedekah,” ungkapnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerjasama antara BAZNAS Kukar dan Polres Kutai Kartanegara, sehingga pengelolaan zakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah BAZNAS Kukar untuk terus mendorong pemahaman yang lebih luas terkait zakat di lingkungan instansi pemerintah dan masyarakat umum.
Berita Lainnya
BAZNAS Kukar Salurkan 10 Paket Sembako dan Bantuan Kursi Roda bagi Warga Desa Semayang, Wujud Nyata Kepedulian dan Amanah Dana ZIS untuk Mustahik
Program Cahaya Ramadan, BAZNAS Kukar Salurkan 16 Paket Sembako kepada Mustahik dari Empat Kelurahan di Kecamatan Samboja
Menuju Kukar Berzakat 1447 H/2026 M BAZNAS Kukar Gelar Seminar Penyelenggaraan Zakat, Infak, dan Sedekah Bersama KH Achmad Zaini
Membersamai Safari Ramadan 1447 H Pemkab Kukar, BAZNAS Kukar Hadir di Pulau Pinang Salurkan Amanah Muzaki bagi Mustahik
Sehari Dua Agenda Strategis, BAZNAS Kukar Perkuat Sosialisasi UPZ di Distransnaker dan Matangkan Sinergi Publikasi Kukar Berzakat 1447 H
Kolaborasi BAZNAS Kukar dan Bank Kaltimtara, Program RLHB Resmi Diresmikan di Desa Kahala Ilir, Hadirkan Hunian Layak bagi Ibu Aminah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
