BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada MTS Negeri 4 Kukar di Samboja
10/12/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Audiensi
Samboja (10/12) – BAZNAS Kukar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat kepada tenaga pengajar dan karyawan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 4 Kukar di Samboja. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tenaga pendidik mengenai tata kelola zakat yang sesuai dengan regulasi daerah, sehingga dapat mendukung pengelolaan zakat yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sosialisasi dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang I BAZNAS Kukar, Bapak Muhammad Zain, yang didampingi staf Amil. Dalam paparannya, Bapak Muhammad Zain menegaskan pentingnya peran tenaga pengajar dalam menyampaikan nilai-nilai zakat kepada masyarakat. “Sebagai pendidik, Bapak dan Ibu memiliki peran strategis untuk menjadi teladan dalam pengelolaan zakat, sekaligus menyebarkan pemahaman tentang pentingnya zakat bagi kemaslahatan umat,” ujarnya. Beliau juga menjelaskan mekanisme penghimpunan dan penyaluran zakat sesuai Perda yang berlaku.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak MTs Negeri 4 Kukar. Kepala madrasah menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Kukar atas upayanya memberikan edukasi terkait zakat kepada tenaga pengajar dan karyawan. Acara yang berlangsung interaktif ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta menunjukkan antusiasme mereka untuk lebih memahami implementasi Perda tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Berita Lainnya
BAZNAS Kukar dan Disperkim Kukar Resmi Teken PKS, Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan Melalui Optimalisasi ZIS dan Program RTLH
BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Bersama Bupati Kutai Kartanegara untuk 31 Korban Kebakaran di Kelurahan Timbau
Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Gerai BAZNAS Kukar Hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Kartanegara
Meneladani Rasulullah SAW dalam Mengemban Amanah, BAZNAS Kukar Isi Ceramah Peringatan Maulid Nabi dan Salurkan Bantuan bagi Mustahik
Masjid Berbasis Data Menuju Pelayanan Umat yang Lebih Tepat Sasaran, BAZNAS Kukar Perkuat Kolaborasi Bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar
Ringankan Beban Warga Pasca Kebakaran di Desa Loa Duri Ilir, BAZNAS Kukar Salurkan Rp8,6 Juta kepada 26 Mustahik melalui “Kukar Peduli”
Kukar Sehat Hadirkan Kepedulian bagi Masyarakat, BAZNAS Kukar Bantu Biaya Berobat dan Sembako untuk Lansia di Mangkurawang
Perkuat Tata Kelola dan Efektivitas Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kukar Gelar Rapat Kerja Pimpinan untuk Mengevaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Kaltim Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Bersama Pemkab dan BAZNAS Kukar
Respons Cepat BTB BAZNAS Kukar, Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran Kelurahan Baru Diserahkan Bersama Bupati Kukar
Lengkapi Administrasi Kendaraan, BAZNAS Kukar Serahkan Dokumen dan Plat Nomor Program Z-Motor kepada 20 Mustahik
Menjaga Amanah Zakat di Tengah Musibah, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan “Kukar Peduli” bagi Warga Terdampak Kebakaran di Kelurahan Timbau
Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat, BAZNAS Kukar Lengkapi Fasilitas Dasar Rumah Keluarga Bapak Rukijo Melalui Program RLHB
“Kukar Peduli” Hadir untuk Warga Terdampak Longsor di Desa Embalut, BAZNAS Kukar Salurkan Amanah Zakat bagi 3 KK dan 5 Jiwa Asnaf Miskin
Wujud Komitmen Penyaluran Dana ZIS yang Tepat Sasaran, BAZNAS Kukar Lakukan Survei Korban Musibah Kebakaran di Desa Loa Duri Ulu

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Kertanegara.
Lihat Daftar Rekening →