BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada Kecamatan Samboja Barat
09/01/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Sosialisasi Perda Kukar
Samboja Barat (09/01/25) – BAZNAS Kukar mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat. Acara ini berlangsung di aula Kantor Camat Samboja Barat dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, serta perangkat kecamatan.
BAZNAS Kukar diwakili oleh Wakil Ketua Bidang I, Bapak Muhammad Zain, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan regulasi daerah. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Kami berharap dengan adanya Perda ini, masyarakat semakin memahami kewajiban zakat serta mekanisme pengelolaannya yang lebih terarah dan transparan. Ini adalah upaya kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan umat," ujar Muhammad Zain.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dapat menggali lebih dalam mengenai implementasi Perda tersebut. Antusiasme masyarakat Samboja Barat terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait pengelolaan zakat dan teknis penyalurannya.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat tentang zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat semakin meningkat, sekaligus mendorong peran aktif masyarakat dalam mendukung program-program yang ada di BAZNAS Kukar.
Berita Lainnya
Setelah Berbagi Keberkahan di Kecamatan Muara Wis, BAZNAS Kukar Lanjut Menebar Keberkahan Ramadan di Kecamatan Kota Bangun
BAZNAS Kukar Kembali Salurkan Hidangan “Sahur On The Road”, 80 Porsi Disalurkan untuk Jamaah I’tikaf dan Petugas Malam
Jelang Idulfitri 1447 H, BAZNAS Kukar Distribusikan 95,4 Kg Beras Zakat Fitrah ke Ponpes Ibnu Karim Tenggarong Seberang
BAZNAS Kukar Sosialisasikan Kurban Etam 2026 Secara Daring Bersama UPZ Masjid, Penguatan Kepedulian Sosial Melalui Pelaksanaan Kurban
Membersamai Safari Ramadan Bupati Kukar, BAZNAS Kukar Salurkan Delapan Paket Sembako Kepada Mustahik di Desa Kutai Lama
Membersamai Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, BAZNAS Kukar Salurkan Beragam Bantuan hingga Peresmian RLHB untuk Warga Muara Wis
Lapas Kelas IIA Tenggarong Tunaikan Zakat Fitrah 52 Warga Binaan Secara Langsung Melalui BAZNAS Kukar, Menguatkan Semangat Berbagi di Bulan Ramadan
Tak Hanya Berbagi Sahur, BAZNAS Kukar Berdayakan UMKM Lokal Melalui Penyaluran 60 Porsi Hidangan di Masjid Jami Al Hikmah Loh Sumber
BAZNAS Kukar Dukung Ramadhan Camp Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar, Salurkan 38 Voucher Doorprize pada Penutupan Kegiatan
PT Persada Karya Sawit dan PT Cahaya Gemilang Sawit Tunaikan Zakat Perusahaan melalui BAZNAS Kukar pada Ramadan 1447 Hijriah
BAZNAS Kukar Salurkan Delapan Paket Sembako untuk Mustahik Desa Santan Tengah dan Santan Ilir pada Kegiatan Safari Ramadan di Masjid Jami Asysyifa
BAZNAS Kukar Terima Kunjungan Silaturahmi dan Studi Tiru BAZNAS Berau, Perkuat Kolaborasi dan Berbagi Praktik Baik Pengelolaan Zakat
Antar Zakat: Zakat Maal Bapak H. Sriyadi
Dari UPZ untuk Sesama, BAZNAS Kukar Salurkan Santunan Uang Duka bagi Keluarga ASN di Lingkungan Distransnaker Kukar
Safari Ramadan di Sangasanga, BAZNAS Kukar Salurkan Tujuh Paket Sembako Berisi Beras ZCD untuk Mustahik di Kecamatan Sangasanga

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Kertanegara.
Lihat Daftar Rekening →