BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada Kecamatan Samboja Barat
09/01/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Sosialisasi Perda Kukar
Samboja Barat (09/01/25) – BAZNAS Kukar mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat. Acara ini berlangsung di aula Kantor Camat Samboja Barat dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, serta perangkat kecamatan.
BAZNAS Kukar diwakili oleh Wakil Ketua Bidang I, Bapak Muhammad Zain, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan regulasi daerah. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Kami berharap dengan adanya Perda ini, masyarakat semakin memahami kewajiban zakat serta mekanisme pengelolaannya yang lebih terarah dan transparan. Ini adalah upaya kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan umat," ujar Muhammad Zain.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dapat menggali lebih dalam mengenai implementasi Perda tersebut. Antusiasme masyarakat Samboja Barat terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait pengelolaan zakat dan teknis penyalurannya.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat tentang zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat semakin meningkat, sekaligus mendorong peran aktif masyarakat dalam mendukung program-program yang ada di BAZNAS Kukar.
Berita Lainnya
“Kukar Peduli” Hadir untuk Warga Terdampak Longsor di Desa Embalut, BAZNAS Kukar Salurkan Amanah Zakat bagi 3 KK dan 5 Jiwa Asnaf Miskin
Dukung Kegiatan Sosial dan Keagamaan Mahasiswa, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Program Kukar Cerdas kepada Tiga Kelompok KKN di Tenggarong Seberang
BAZNAS Kukar dan Disperkim Kukar Resmi Teken PKS, Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan Melalui Optimalisasi ZIS dan Program RTLH
Dari Amanah Muzaki Menjadi Harapan Mustahik, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Sembako Rutin Triwulan II Tahun 2026
Kukar Sehat Hadirkan Kepedulian bagi Masyarakat, BAZNAS Kukar Bantu Biaya Berobat dan Sembako untuk Lansia di Mangkurawang
Menjaga Amanah Zakat di Tengah Musibah, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan “Kukar Peduli” bagi Warga Terdampak Kebakaran di Kelurahan Timbau
Masjid Berbasis Data Menuju Pelayanan Umat yang Lebih Tepat Sasaran, BAZNAS Kukar Perkuat Kolaborasi Bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar
Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Gerai BAZNAS Kukar Hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Kartanegara
Ringankan Beban Warga Pasca Kebakaran di Desa Loa Duri Ilir, BAZNAS Kukar Salurkan Rp8,6 Juta kepada 26 Mustahik melalui “Kukar Peduli”
BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Bersama Bupati Kutai Kartanegara untuk 31 Korban Kebakaran di Kelurahan Timbau
Wujud Kepedulian Zakat untuk Pendidikan, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Kukar Cerdas kepada Siswi SMKN 1 Tenggarong
Meneladani Rasulullah SAW dalam Mengemban Amanah, BAZNAS Kukar Isi Ceramah Peringatan Maulid Nabi dan Salurkan Bantuan bagi Mustahik
Lengkapi Administrasi Kendaraan, BAZNAS Kukar Serahkan Dokumen dan Plat Nomor Program Z-Motor kepada 20 Mustahik
Respons Cepat BTB BAZNAS Kukar, Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran Kelurahan Baru Diserahkan Bersama Bupati Kukar
Tindak Lanjut Sinergi Rumah Layak Huni, BAZNAS Kukar dan Disperkim Bahas Rancangan Kerja Sama Integrasi Data RTLH

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Kertanegara.
Lihat Daftar Rekening →