BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada DP2KB Kutai Kartanegara
03/07/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Sosialisasik Perda Kukar No.3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada DP2KB Kutai Kartanegara
Tenggarong (03/07/25) – BAZNAS Kukar kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 03 Juli 2025, di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kutai Kartanegara, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 02 RT. 04, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kukar diwakili oleh Wakil Ketua I, Bapak Muhammad Zain, yang turut didampingi oleh staf Amil Pelaksana, Ahmad Saib. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kukar dalam memperkuat pemahaman serta meningkatkan partisipasi aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan OPD terhadap kewajiban zakat yang diatur dalam regulasi daerah.
Muhammad Zain menyampaikan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2022 memberikan dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan pengelolaan zakat oleh BAZNAS di daerah, serta menjadi acuan bersama dalam menciptakan sistem penghimpunan dan penyaluran zakat yang lebih terstruktur, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala DPPKB Kutai Kartanegara, Sekretaris DPPKB, Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (KKK), Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB), Kasubag Umum, Tata Laksana dan Kepegawaian, serta seluruh staf DPPKB Kukar.
Selain menjelaskan isi dari Perda tersebut, BAZNAS Kukar juga menyampaikan informasi terkait mekanisme layanan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), termasuk program-program pemberdayaan mustahik yang telah berjalan. Sosialisasi ini diharapkan mendorong lahirnya kesadaran kolektif dari para ASN untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi demi mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi umat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kukar mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintahan agar tidak ragu menitipkan zakatnya kepada BAZNAS, sebagai lembaga yang profesional, amanah, dan terpercaya dalam mengelola dana umat.
Berita Lainnya
Dorong Pengelolaan Zakat yang Tepat dan Amanah, BAZNAS Kukar Hadiri Bimtek Pengelolaan Zakat PC DMI dan UPZ Kecamatan Sangasanga
Dari UPZ untuk Sesama, BAZNAS Kukar Salurkan Santunan Uang Duka bagi Keluarga ASN di Lingkungan Distransnaker Kukar
Membersamai Safari Ramadan Bupati Kukar, BAZNAS Kukar Salurkan Delapan Paket Sembako Kepada Mustahik di Desa Kutai Lama
Lapas Kelas IIA Tenggarong Tunaikan Zakat Fitrah 52 Warga Binaan Secara Langsung Melalui BAZNAS Kukar, Menguatkan Semangat Berbagi di Bulan Ramadan
BAZNAS Kukar Terima Kunjungan Silaturahmi dan Studi Tiru BAZNAS Berau, Perkuat Kolaborasi dan Berbagi Praktik Baik Pengelolaan Zakat
BAZNAS Kukar Bersama UPZ Setda dan Dharma Wanita Setda Kukar Salurkan Hidangan Berbuka Puasa untuk Santri dan Penghafal Al-Qur’an
Tak Hanya Berbagi Sahur, BAZNAS Kukar Berdayakan UMKM Lokal Melalui Penyaluran 60 Porsi Hidangan di Masjid Jami Al Hikmah Loh Sumber
Safari Ramadan di Sangasanga, BAZNAS Kukar Salurkan Tujuh Paket Sembako Berisi Beras ZCD untuk Mustahik di Kecamatan Sangasanga
BAZNAS Kukar Bersama Kopaja Kukar Salurkan Hidangan Berkah Ramadan bagi Penunggu Pasien di RSUD Aji Muhammad Parikesit
BAZNAS Kukar Dukung Ramadhan Camp Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar, Salurkan 38 Voucher Doorprize pada Penutupan Kegiatan
BAZNAS Kukar Kembali Salurkan Hidangan “Sahur On The Road”, 80 Porsi Disalurkan untuk Jamaah I’tikaf dan Petugas Malam
Membersamai Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, BAZNAS Kukar Salurkan Beragam Bantuan hingga Peresmian RLHB untuk Warga Muara Wis
Setelah Berbagi Keberkahan di Kecamatan Muara Wis, BAZNAS Kukar Lanjut Menebar Keberkahan Ramadan di Kecamatan Kota Bangun
BAZNAS Kukar Sosialisasikan Kurban Etam 2026 Secara Daring Bersama UPZ Masjid, Penguatan Kepedulian Sosial Melalui Pelaksanaan Kurban
PT Persada Karya Sawit dan PT Cahaya Gemilang Sawit Tunaikan Zakat Perusahaan melalui BAZNAS Kukar pada Ramadan 1447 Hijriah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Kertanegara.
Lihat Daftar Rekening →