BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada DP2KB Kutai Kartanegara
03/07/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Sosialisasik Perda Kukar No.3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada DP2KB Kutai Kartanegara
Tenggarong (03/07/25) – BAZNAS Kukar kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 03 Juli 2025, di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kutai Kartanegara, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 02 RT. 04, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kukar diwakili oleh Wakil Ketua I, Bapak Muhammad Zain, yang turut didampingi oleh staf Amil Pelaksana, Ahmad Saib. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kukar dalam memperkuat pemahaman serta meningkatkan partisipasi aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan OPD terhadap kewajiban zakat yang diatur dalam regulasi daerah.
Muhammad Zain menyampaikan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2022 memberikan dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan pengelolaan zakat oleh BAZNAS di daerah, serta menjadi acuan bersama dalam menciptakan sistem penghimpunan dan penyaluran zakat yang lebih terstruktur, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala DPPKB Kutai Kartanegara, Sekretaris DPPKB, Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (KKK), Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB), Kasubag Umum, Tata Laksana dan Kepegawaian, serta seluruh staf DPPKB Kukar.
Selain menjelaskan isi dari Perda tersebut, BAZNAS Kukar juga menyampaikan informasi terkait mekanisme layanan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), termasuk program-program pemberdayaan mustahik yang telah berjalan. Sosialisasi ini diharapkan mendorong lahirnya kesadaran kolektif dari para ASN untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi demi mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi umat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kukar mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintahan agar tidak ragu menitipkan zakatnya kepada BAZNAS, sebagai lembaga yang profesional, amanah, dan terpercaya dalam mengelola dana umat.
Berita Lainnya
Dorong Pengelolaan Zakat yang Tepat dan Amanah, BAZNAS Kukar Hadiri Bimtek Pengelolaan Zakat PC DMI dan UPZ Kecamatan Sangasanga
BAZNAS Kukar Membersamai Safari Ramadan di Kota Bangun Darat, Salurkan 8 Paket Sembako Program Cahaya Ramadan
Healing Ramadan Seru di Kantor DPC PDI Perjuangan Tenggarong, Wakil Bupati H. Rendi Solihin Tunaikan Zakat Maal Rp 49,9 Juta melalui BAZNAS Kukar
PT Persada Karya Sawit dan PT Cahaya Gemilang Sawit Tunaikan Zakat Perusahaan melalui BAZNAS Kukar pada Ramadan 1447 Hijriah
Program Cahaya Ramadan, BAZNAS Kukar Salurkan 16 Paket Sembako kepada Mustahik dari Empat Kelurahan di Kecamatan Samboja
BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda bagi Mustahik di Desa Karang Tunggal dalam Rangkaian Membersamai Safari Ramadan Bupati Kukar

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
