BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada Dinas Perkebunan Kab. Kukar
24/01/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Sosialisasi Perda
Tenggarong - BAZNAS Kukar melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional Daerah . Kegiatan ini digelar pada Jumat, 24 Januari 2025, di kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara.
BAZNAS Kukar diwakili oleh Wakil Ketua Bidang I, Bapak Muhammad Zain, didampingi oleh staf Amil, hadir untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada jajaran Dinas Perkebunan mengenai peran dan kewajiban pengelolaan zakat sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Muhammad Zain menjelaskan pentingnya optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat sebagai salah satu upaya mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara. “Melalui Perda ini, kita ingin memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mempererat sinergi antara BAZNAS Kukar dan perangkat daerah, khususnya dalam mendorong partisipasi aktif para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menunaikan zakat melalui mekanisme yang telah diatur.
Dinas Perkebunan Kabupaten Kukar menyambut baik kegiatan ini. Dengan adanya sosialisasi langsung dari BAZNAS Kukar, mereka berharap pemahaman tentang tata kelola zakat di lingkungan instansi semakin meningkat, sehingga dapat berkontribusi dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat di daerah.
BAZNAS Kukar terus berkomitmen untuk melakukan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan instansi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih baik dan tepat sasaran di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berita Lainnya
Ringankan Beban Pascakebakaran, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Berupa Uang Tunai kepada 7 Kepala Keluarga Mustahik Terdampak di Anggana
Antar Zakat: Muzakki Bapak Susanto & Ibu Norlaila
Bupati Kukar Resmikan Penyerahan Bantuan Gerobak Motor Program ZCD Hasil Kolaborasi BAZNAS Kukar dan BAZNAS Prov. Kalimantan Timur
Hadirkan Rumah Layak untuk Mustahik, BAZNAS Kukar Resmikan Dua Unit RLHB Hasil Program Kolaborasi Bersama Bank Kaltimtara di Kelurahan Karya Merdeka
BAZNAS Kukar Bersama Camat Marang Kayu Resmikan Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) Kediaman Keluarga Bapak Pardin di Desa Makarti
Antar Zakat: UPZ Dinas Pekerjaan Umum Kab. Kutai Kartanegara

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
