BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada Dinas Perkebunan Kab. Kukar
24/01/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Sosialisasi Perda
Tenggarong - BAZNAS Kukar melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional Daerah . Kegiatan ini digelar pada Jumat, 24 Januari 2025, di kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara.
BAZNAS Kukar diwakili oleh Wakil Ketua Bidang I, Bapak Muhammad Zain, didampingi oleh staf Amil, hadir untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada jajaran Dinas Perkebunan mengenai peran dan kewajiban pengelolaan zakat sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Muhammad Zain menjelaskan pentingnya optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat sebagai salah satu upaya mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara. “Melalui Perda ini, kita ingin memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mempererat sinergi antara BAZNAS Kukar dan perangkat daerah, khususnya dalam mendorong partisipasi aktif para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menunaikan zakat melalui mekanisme yang telah diatur.
Dinas Perkebunan Kabupaten Kukar menyambut baik kegiatan ini. Dengan adanya sosialisasi langsung dari BAZNAS Kukar, mereka berharap pemahaman tentang tata kelola zakat di lingkungan instansi semakin meningkat, sehingga dapat berkontribusi dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat di daerah.
BAZNAS Kukar terus berkomitmen untuk melakukan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan instansi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih baik dan tepat sasaran di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berita Lainnya
PT Persada Karya Sawit dan PT Cahaya Gemilang Sawit Tunaikan Zakat Perusahaan melalui BAZNAS Kukar pada Ramadan 1447 Hijriah
Lapas Kelas IIA Tenggarong Tunaikan Zakat Fitrah 52 Warga Binaan Secara Langsung Melalui BAZNAS Kukar, Menguatkan Semangat Berbagi di Bulan Ramadan
BAZNAS Kukar Bersama Kopaja Kukar Salurkan Hidangan Berkah Ramadan bagi Penunggu Pasien di RSUD Aji Muhammad Parikesit
Jelang Idulfitri 1447 H, BAZNAS Kukar Distribusikan 95,4 Kg Beras Zakat Fitrah ke Ponpes Ibnu Karim Tenggarong Seberang
Setelah Berbagi Keberkahan di Kecamatan Muara Wis, BAZNAS Kukar Lanjut Menebar Keberkahan Ramadan di Kecamatan Kota Bangun
BAZNAS Kukar Sosialisasikan Kurban Etam 2026 Secara Daring Bersama UPZ Masjid, Penguatan Kepedulian Sosial Melalui Pelaksanaan Kurban
Membersamai Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, BAZNAS Kukar Salurkan Beragam Bantuan hingga Peresmian RLHB untuk Warga Muara Wis
Membersamai Safari Ramadan Bupati Kukar, BAZNAS Kukar Salurkan Delapan Paket Sembako Kepada Mustahik di Desa Kutai Lama
BAZNAS Kukar Salurkan Delapan Paket Sembako untuk Mustahik Desa Santan Tengah dan Santan Ilir pada Kegiatan Safari Ramadan di Masjid Jami Asysyifa
Antar Zakat: Zakat Maal Bapak H. Sriyadi
BAZNAS Kukar Bersama UPZ Setda dan Dharma Wanita Setda Kukar Salurkan Hidangan Berbuka Puasa untuk Santri dan Penghafal Al-Qur’an
BAZNAS Kukar Terima Kunjungan Silaturahmi dan Studi Tiru BAZNAS Berau, Perkuat Kolaborasi dan Berbagi Praktik Baik Pengelolaan Zakat
BAZNAS Kukar Kembali Salurkan Hidangan “Sahur On The Road”, 80 Porsi Disalurkan untuk Jamaah I’tikaf dan Petugas Malam
Tak Hanya Berbagi Sahur, BAZNAS Kukar Berdayakan UMKM Lokal Melalui Penyaluran 60 Porsi Hidangan di Masjid Jami Al Hikmah Loh Sumber
Membersamai Safari Ramadan Pemkab Kukar, BAZNAS Kukar Salurkan 16 Paket Sembako untuk Mustahik di Loa Janan dan Loa Kulu

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Kertanegara.
Lihat Daftar Rekening →