BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada Badan Pusat Statistik Kab. Kukar
09/12/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Audiensi
Kutai Kartanegara (09/12)– BAZNAS Kukar terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan lembaga terkait tentang pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan aturan. Hari ini Senin (09/12/24), BAZNAS Kukar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kukar.
Sosialisasi tersebut diwakili oleh Wakil Ketua Bidang IV BAZNAS Kukar, Bapak Sarjono, beserta staf amil. Kegiatan ini berlangsung di kantor BPS Kabupaten Kukar dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan zakat sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan.
Dalam sosialisasi ini, Bapak Sarjono menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 menjadi pedoman penting untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kutai Kartanegara. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah, memahami peran strategis zakat dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan umat. Sosialisasi ini menjadi langkah awal agar BPS Kukar juga dapat berkontribusi dalam pengelolaan zakat secara profesional dan akuntabel,” ujar beliau.
Acara ini diharapkan dapat mendorong kerja sama yang lebih erat antara BAZNAS Kukar dan instansi pemerintah, termasuk BPS, untuk meningkatkan kesadaran zakat di masyarakat. Dengan sinergi yang baik, pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat semakin efektif, membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Kukar mengajak semua pihak untuk mendukung implementasi Perda ini dan bersama-sama mewujudkan Kutai Kartanegara sebagai daerah yang mandiri secara ekonomi dan sosial melalui pengelolaan zakat yang transparan dan profesional.
Berita Lainnya
Tindak Lanjut Sinergi Rumah Layak Huni, BAZNAS Kukar dan Disperkim Bahas Rancangan Kerja Sama Integrasi Data RTLH
Masjid Berbasis Data Menuju Pelayanan Umat yang Lebih Tepat Sasaran, BAZNAS Kukar Perkuat Kolaborasi Bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar
Menjaga Amanah Zakat di Tengah Musibah, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan “Kukar Peduli” bagi Warga Terdampak Kebakaran di Kelurahan Timbau
Wujud Komitmen Penyaluran Dana ZIS yang Tepat Sasaran, BAZNAS Kukar Lakukan Survei Korban Musibah Kebakaran di Desa Loa Duri Ulu
Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat, BAZNAS Kukar Lengkapi Fasilitas Dasar Rumah Keluarga Bapak Rukijo Melalui Program RLHB
Ringankan Beban Warga Pasca Kebakaran di Desa Loa Duri Ilir, BAZNAS Kukar Salurkan Rp8,6 Juta kepada 26 Mustahik melalui “Kukar Peduli”
Meneladani Rasulullah SAW dalam Mengemban Amanah, BAZNAS Kukar Isi Ceramah Peringatan Maulid Nabi dan Salurkan Bantuan bagi Mustahik
Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Gerai BAZNAS Kukar Hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Kartanegara
Wujud Kepedulian Zakat untuk Pendidikan, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Kukar Cerdas kepada Siswi SMKN 1 Tenggarong
Lengkapi Administrasi Kendaraan, BAZNAS Kukar Serahkan Dokumen dan Plat Nomor Program Z-Motor kepada 20 Mustahik
Sebulan Menimba Pengalaman di BAZNAS Kukar, Mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta Resmi Menyelesaikan Program Magang
Perkuat Tata Kelola dan Efektivitas Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kukar Gelar Rapat Kerja Pimpinan untuk Mengevaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Kaltim Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Bersama Pemkab dan BAZNAS Kukar
Kukar Sehat Hadirkan Kepedulian bagi Masyarakat, BAZNAS Kukar Bantu Biaya Berobat dan Sembako untuk Lansia di Mangkurawang
BAZNAS Kukar dan Disperkim Kukar Resmi Teken PKS, Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan Melalui Optimalisasi ZIS dan Program RTLH

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Kertanegara.
Lihat Daftar Rekening →