BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada Badan Pusat Statistik Kab. Kukar
09/12/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Audiensi
Kutai Kartanegara (09/12)– BAZNAS Kukar terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan lembaga terkait tentang pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan aturan. Hari ini Senin (09/12/24), BAZNAS Kukar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kukar.
Sosialisasi tersebut diwakili oleh Wakil Ketua Bidang IV BAZNAS Kukar, Bapak Sarjono, beserta staf amil. Kegiatan ini berlangsung di kantor BPS Kabupaten Kukar dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan zakat sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan.
Dalam sosialisasi ini, Bapak Sarjono menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 menjadi pedoman penting untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kutai Kartanegara. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah, memahami peran strategis zakat dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan umat. Sosialisasi ini menjadi langkah awal agar BPS Kukar juga dapat berkontribusi dalam pengelolaan zakat secara profesional dan akuntabel,” ujar beliau.
Acara ini diharapkan dapat mendorong kerja sama yang lebih erat antara BAZNAS Kukar dan instansi pemerintah, termasuk BPS, untuk meningkatkan kesadaran zakat di masyarakat. Dengan sinergi yang baik, pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat semakin efektif, membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Kukar mengajak semua pihak untuk mendukung implementasi Perda ini dan bersama-sama mewujudkan Kutai Kartanegara sebagai daerah yang mandiri secara ekonomi dan sosial melalui pengelolaan zakat yang transparan dan profesional.
Berita Lainnya
Zakat yang Ditunaikan, Manfaat yang Dirasakan: BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Kepada Mustahik UPZ Distransnaker Kukar
Sinergi BAZNAS Kukar dan UPT P2TP2A Hadirkan Bantuan Biaya Pengobatan serta Dukungan Moril bagi Mustahik yang Tengah Menjalani Pemulihan
Antar Zakat: Zakat Maal Bapak H. Sriyadi
Perkuat Sinergi Kemanusiaan, Ketua BAZNAS Kukar Silaturahmi dengan Kapolres Kutai Kartanegara Bahas Kolaborasi Program Rumah Layak Huni
BAZNAS Kukar Hadiri Rapat Koordinasi Lanjutan Dalam Rangka Peringatan Hari Buruh Internasional yang Digelar Distransnaker Kukar
Tak Hanya Berbagi Sahur, BAZNAS Kukar Berdayakan UMKM Lokal Melalui Penyaluran 60 Porsi Hidangan di Masjid Jami Al Hikmah Loh Sumber
Dukung Penguatan Sistem Administrasi Berbasis Digital, BAZNAS Kukar Bekali Amil dengan Pelatihan SRIKANDI di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar
Gotong Royong dan Kepedulian Warnai Iduladha, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan 2 Ekor Sapi Kurban BAZNAS RI kepada Masyarakat Kutai Kartanegara
BAZNAS Kukar Sosialisasikan Kurban Etam 2026 Secara Daring Bersama UPZ Masjid, Penguatan Kepedulian Sosial Melalui Pelaksanaan Kurban
BAZNAS Kukar Berpartisipasi dalam Peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Salurkan Bantuan Sembako dan Hadirkan Penerima Program Pemberdayaan
Dari UPZ untuk Sesama, BAZNAS Kukar Salurkan Santunan Uang Duka bagi Keluarga ASN di Lingkungan Distransnaker Kukar
Lapas Kelas IIA Tenggarong Tunaikan Zakat Fitrah 52 Warga Binaan Secara Langsung Melalui BAZNAS Kukar, Menguatkan Semangat Berbagi di Bulan Ramadan
BAZNAS Kukar Sosialisasikan Program Kurban Etam di Desa Bangun Rejo, Ajak Masjid Bersinergi dan Dukung Ternak Binaan Lokal
Jelang Idulfitri 1447 H, BAZNAS Kukar Distribusikan 95,4 Kg Beras Zakat Fitrah ke Ponpes Ibnu Karim Tenggarong Seberang
BAZNAS Kukar dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kan. Kukar Lanjutkan Koordinasi Intensif Pendataan Masjid dan Jamaah Berbasis Digital

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Kertanegara.
Lihat Daftar Rekening →