BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada Badan Pusat Statistik Kab. Kukar
09/12/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Audiensi
Kutai Kartanegara (09/12)– BAZNAS Kukar terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan lembaga terkait tentang pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan aturan. Hari ini Senin (09/12/24), BAZNAS Kukar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kukar.
Sosialisasi tersebut diwakili oleh Wakil Ketua Bidang IV BAZNAS Kukar, Bapak Sarjono, beserta staf amil. Kegiatan ini berlangsung di kantor BPS Kabupaten Kukar dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan zakat sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan.
Dalam sosialisasi ini, Bapak Sarjono menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 menjadi pedoman penting untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kutai Kartanegara. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah, memahami peran strategis zakat dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan umat. Sosialisasi ini menjadi langkah awal agar BPS Kukar juga dapat berkontribusi dalam pengelolaan zakat secara profesional dan akuntabel,” ujar beliau.
Acara ini diharapkan dapat mendorong kerja sama yang lebih erat antara BAZNAS Kukar dan instansi pemerintah, termasuk BPS, untuk meningkatkan kesadaran zakat di masyarakat. Dengan sinergi yang baik, pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat semakin efektif, membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Kukar mengajak semua pihak untuk mendukung implementasi Perda ini dan bersama-sama mewujudkan Kutai Kartanegara sebagai daerah yang mandiri secara ekonomi dan sosial melalui pengelolaan zakat yang transparan dan profesional.
Berita Lainnya
Antar Zakat: Zakat Maal Bapak H. Sriyadi
BAZNAS Kukar Salurkan Delapan Paket Sembako untuk Mustahik Desa Santan Tengah dan Santan Ilir pada Kegiatan Safari Ramadan di Masjid Jami Asysyifa
Tebar Keberkahan Ramadan, BAZNAS Kukar Salurkan 325 Porsi Z-Iftar di LPKA Tenggarong dan MTs Darus Sakinah Tenggarong Seberang
BAZNAS Kukar Bersama UPZ Setda dan Dharma Wanita Setda Kukar Salurkan Hidangan Berbuka Puasa untuk Santri dan Penghafal Al-Qur’an
Safari Ramadan di Sangasanga, BAZNAS Kukar Salurkan Tujuh Paket Sembako Berisi Beras ZCD untuk Mustahik di Kecamatan Sangasanga
BAZNAS Kukar Sosialisasikan Kurban Etam 2026 Secara Daring Bersama UPZ Masjid, Penguatan Kepedulian Sosial Melalui Pelaksanaan Kurban
Membersamai Safari Ramadan Pemkab Kukar, BAZNAS Kukar Salurkan 16 Paket Sembako untuk Mustahik di Loa Janan dan Loa Kulu
Dari UPZ untuk Sesama, BAZNAS Kukar Salurkan Santunan Uang Duka bagi Keluarga ASN di Lingkungan Distransnaker Kukar
Jelang Idulfitri 1447 H, BAZNAS Kukar Distribusikan 95,4 Kg Beras Zakat Fitrah ke Ponpes Ibnu Karim Tenggarong Seberang
PT Persada Karya Sawit dan PT Cahaya Gemilang Sawit Tunaikan Zakat Perusahaan melalui BAZNAS Kukar pada Ramadan 1447 Hijriah
Dorong Pengelolaan Zakat yang Tepat dan Amanah, BAZNAS Kukar Hadiri Bimtek Pengelolaan Zakat PC DMI dan UPZ Kecamatan Sangasanga
Tak Hanya Berbagi Sahur, BAZNAS Kukar Berdayakan UMKM Lokal Melalui Penyaluran 60 Porsi Hidangan di Masjid Jami Al Hikmah Loh Sumber
Lapas Kelas IIA Tenggarong Tunaikan Zakat Fitrah 52 Warga Binaan Secara Langsung Melalui BAZNAS Kukar, Menguatkan Semangat Berbagi di Bulan Ramadan
Membersamai Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, BAZNAS Kukar Salurkan Beragam Bantuan hingga Peresmian RLHB untuk Warga Muara Wis
Membersamai Safari Ramadan Bupati Kukar, BAZNAS Kukar Salurkan Delapan Paket Sembako Kepada Mustahik di Desa Kutai Lama

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Kertanegara.
Lihat Daftar Rekening →