BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada Badan Pusat Statistik Kab. Kukar
09/12/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Audiensi
Kutai Kartanegara (09/12)– BAZNAS Kukar terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan lembaga terkait tentang pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan aturan. Hari ini Senin (09/12/24), BAZNAS Kukar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kukar.
Sosialisasi tersebut diwakili oleh Wakil Ketua Bidang IV BAZNAS Kukar, Bapak Sarjono, beserta staf amil. Kegiatan ini berlangsung di kantor BPS Kabupaten Kukar dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan zakat sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan.
Dalam sosialisasi ini, Bapak Sarjono menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 menjadi pedoman penting untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kutai Kartanegara. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah, memahami peran strategis zakat dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan umat. Sosialisasi ini menjadi langkah awal agar BPS Kukar juga dapat berkontribusi dalam pengelolaan zakat secara profesional dan akuntabel,” ujar beliau.
Acara ini diharapkan dapat mendorong kerja sama yang lebih erat antara BAZNAS Kukar dan instansi pemerintah, termasuk BPS, untuk meningkatkan kesadaran zakat di masyarakat. Dengan sinergi yang baik, pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat semakin efektif, membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Kukar mengajak semua pihak untuk mendukung implementasi Perda ini dan bersama-sama mewujudkan Kutai Kartanegara sebagai daerah yang mandiri secara ekonomi dan sosial melalui pengelolaan zakat yang transparan dan profesional.
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Kukar Hadiri Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia, Dukung Penguatan Kerukunan dan Sinergi Keumatan
Ramadhan di Depan Mata, BAZNAS Kukar Mulai Sosialisasikan Program “Hidangan Berkah Ramadhan” sebagai Wujud Kepedulian kepada Sesama
Jemput Zakat: UPZ Dinas Kelautan & Perikanan Kab. Kukar
Hadirkan Rumah Layak untuk Mustahik, BAZNAS Kukar Resmikan Dua Unit RLHB Hasil Program Kolaborasi Bersama Bank Kaltimtara di Kelurahan Karya Merdeka
BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Uang Tunai kepada Tiga Mustahik Terdampak Musibah Kebakaran di Desa Bukit Raya, Samboja Barat
Antar Zakat: UPZ Dinas Pekerjaan Umum Kab. Kutai Kartanegara

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
