BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada Badan Pusat Statistik Kab. Kukar
09/12/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Audiensi
Kutai Kartanegara (09/12)– BAZNAS Kukar terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan lembaga terkait tentang pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan aturan. Hari ini Senin (09/12/24), BAZNAS Kukar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kukar.
Sosialisasi tersebut diwakili oleh Wakil Ketua Bidang IV BAZNAS Kukar, Bapak Sarjono, beserta staf amil. Kegiatan ini berlangsung di kantor BPS Kabupaten Kukar dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan zakat sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan.
Dalam sosialisasi ini, Bapak Sarjono menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 menjadi pedoman penting untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kutai Kartanegara. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah, memahami peran strategis zakat dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan umat. Sosialisasi ini menjadi langkah awal agar BPS Kukar juga dapat berkontribusi dalam pengelolaan zakat secara profesional dan akuntabel,” ujar beliau.
Acara ini diharapkan dapat mendorong kerja sama yang lebih erat antara BAZNAS Kukar dan instansi pemerintah, termasuk BPS, untuk meningkatkan kesadaran zakat di masyarakat. Dengan sinergi yang baik, pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat semakin efektif, membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Kukar mengajak semua pihak untuk mendukung implementasi Perda ini dan bersama-sama mewujudkan Kutai Kartanegara sebagai daerah yang mandiri secara ekonomi dan sosial melalui pengelolaan zakat yang transparan dan profesional.
Berita Lainnya
Membersamai Peresmian Rumah Imam dan Marbot, BAZNAS Kukar Salurkan Paket Sembako dan Voucher Belanja Z-Mart kepada Mustahik Mangkurawang
Ringankan Beban Warga Pasca Kebakaran di Desa Loa Duri Ilir, BAZNAS Kukar Salurkan Rp8,6 Juta kepada 26 Mustahik melalui “Kukar Peduli”
Lengkapi Administrasi Kendaraan, BAZNAS Kukar Serahkan Dokumen dan Plat Nomor Program Z-Motor kepada 20 Mustahik
BAZNAS Kukar dan Disperkim Kukar Resmi Teken PKS, Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan Melalui Optimalisasi ZIS dan Program RTLH
Sebulan Menimba Pengalaman di BAZNAS Kukar, Mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta Resmi Menyelesaikan Program Magang
BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Bersama Bupati Kutai Kartanegara untuk 31 Korban Kebakaran di Kelurahan Timbau
Masjid Berbasis Data Menuju Pelayanan Umat yang Lebih Tepat Sasaran, BAZNAS Kukar Perkuat Kolaborasi Bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar
BAZNAS Kukar Bersama UPZ Kecamatan Sangasanga Salurkan Bantuan Air Bersih dan Air Minum untuk Warga Terdampak Intrusi Air Laut di Dua Kelurahan
Hadir di Tengah Semarak Expo Erau 2026, BAZNAS Kukar Edukasi Masyarakat dan Buka Ruang Berbagi melalui Infak Kemanusiaan Peduli Bencana
BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Tanah Longsor di Margahayu–Jembayan, Ikhtiar Menguatkan di Tengah Musibah
Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat, BAZNAS Kukar Lengkapi Fasilitas Dasar Rumah Keluarga Bapak Rukijo Melalui Program RLHB
“Kukar Peduli” Hadir untuk Warga Terdampak Longsor di Desa Embalut, BAZNAS Kukar Salurkan Amanah Zakat bagi 3 KK dan 5 Jiwa Asnaf Miskin
Tindak Lanjut Sinergi Rumah Layak Huni, BAZNAS Kukar dan Disperkim Bahas Rancangan Kerja Sama Integrasi Data RTLH
Membersamai Kepedulian TP PKK Kukar, BAZNAS Kukar Salurkan Amanah ZIS untuk Kebutuhan Anak-Anak Asrama SLB Negeri Tenggarong
Kunjungan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara ke BAZNAS Kukar, Pererat Silaturahmi dan Buka Ruang Sinergi untuk Kemanfaatan Masyarakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Kertanegara.
Lihat Daftar Rekening →