BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Ke MTs Negeri 3 Kutai Kartanegara di Muara Jawa
28/11/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Audiensi
Muara Jawa, 28/11)– BAZNAS Kukar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat. Acara ini ditujukan khusus kepada tenaga pendidik MTs Negeri 3 Kutai Kartanegara di Kecamatan Muara Jawa, Kamis (28/11/24).
Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bidang I BAZNAS Kukar, Muhammad Zain, beserta staf Amil BAZNAS, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para guru terkait peran penting zakat dalam pemberdayaan masyarakat.
Dalam paparannya, Muhammad Zain menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 mengatur tata kelola zakat yang lebih sistematis dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi penerima zakat (mustahik). Tenaga pendidik diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan pentingnya pengelolaan zakat yang profesional dan sesuai syariat.
“Para pendidik memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pengajar tetapi juga sebagai panutan di masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bapak dan ibu guru dapat ikut mendorong kesadaran berzakat di lingkungan sekitar,” ujar Muhammad Zain.
Sosialisasi ini juga membuka ruang diskusi interaktif, di mana para peserta menyampaikan pandangan serta pertanyaan terkait mekanisme zakat, baik dari sisi pengumpulan maupun distribusinya. Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan dokumen panduan pengelolaan zakat kepada pihak MTs Negeri 3 Kutai Kartanegara sebagai referensi ke depannya.
Dengan adanya kegiatan ini, BAZNAS Kukar berharap sinergi dengan tenaga pendidik dapat terus terjalin untuk mendukung implementasi Perda tentang Pengelolaan Zakat di Kutai Kartanegara.
Berita Lainnya
Jelang Idulfitri 1447 H, BAZNAS Kukar Distribusikan 95,4 Kg Beras Zakat Fitrah ke Ponpes Ibnu Karim Tenggarong Seberang
Lapas Kelas IIA Tenggarong Tunaikan Zakat Fitrah 52 Warga Binaan Secara Langsung Melalui BAZNAS Kukar, Menguatkan Semangat Berbagi di Bulan Ramadan
Membersamai Safari Ramadan Bupati Kukar, BAZNAS Kukar Salurkan Delapan Paket Sembako Kepada Mustahik di Desa Kutai Lama
PT Persada Karya Sawit dan PT Cahaya Gemilang Sawit Tunaikan Zakat Perusahaan melalui BAZNAS Kukar pada Ramadan 1447 Hijriah
BAZNAS Kukar Dukung Ramadhan Camp Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar, Salurkan 38 Voucher Doorprize pada Penutupan Kegiatan
Dorong Pengelolaan Zakat yang Tepat dan Amanah, BAZNAS Kukar Hadiri Bimtek Pengelolaan Zakat PC DMI dan UPZ Kecamatan Sangasanga
BAZNAS Kukar Terima Kunjungan Silaturahmi dan Studi Tiru BAZNAS Berau, Perkuat Kolaborasi dan Berbagi Praktik Baik Pengelolaan Zakat
Tak Hanya Berbagi Sahur, BAZNAS Kukar Berdayakan UMKM Lokal Melalui Penyaluran 60 Porsi Hidangan di Masjid Jami Al Hikmah Loh Sumber
Membersamai Safari Ramadan Pemkab Kukar, BAZNAS Kukar Salurkan 16 Paket Sembako untuk Mustahik di Loa Janan dan Loa Kulu
Membersamai Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, BAZNAS Kukar Salurkan Beragam Bantuan hingga Peresmian RLHB untuk Warga Muara Wis
BAZNAS Kukar Bersama UPZ Setda dan Dharma Wanita Setda Kukar Salurkan Hidangan Berbuka Puasa untuk Santri dan Penghafal Al-Qur’an
Tebar Keberkahan Ramadan, BAZNAS Kukar Salurkan 325 Porsi Z-Iftar di LPKA Tenggarong dan MTs Darus Sakinah Tenggarong Seberang
BAZNAS Kukar Salurkan Delapan Paket Sembako untuk Mustahik Desa Santan Tengah dan Santan Ilir pada Kegiatan Safari Ramadan di Masjid Jami Asysyifa
Setelah Berbagi Keberkahan di Kecamatan Muara Wis, BAZNAS Kukar Lanjut Menebar Keberkahan Ramadan di Kecamatan Kota Bangun
Dari UPZ untuk Sesama, BAZNAS Kukar Salurkan Santunan Uang Duka bagi Keluarga ASN di Lingkungan Distransnaker Kukar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Kertanegara.
Lihat Daftar Rekening →