BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Ke MTs Negeri 3 Kutai Kartanegara di Muara Jawa
28/11/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Audiensi
Muara Jawa, 28/11)– BAZNAS Kukar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat. Acara ini ditujukan khusus kepada tenaga pendidik MTs Negeri 3 Kutai Kartanegara di Kecamatan Muara Jawa, Kamis (28/11/24).
Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bidang I BAZNAS Kukar, Muhammad Zain, beserta staf Amil BAZNAS, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para guru terkait peran penting zakat dalam pemberdayaan masyarakat.
Dalam paparannya, Muhammad Zain menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 mengatur tata kelola zakat yang lebih sistematis dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi penerima zakat (mustahik). Tenaga pendidik diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan pentingnya pengelolaan zakat yang profesional dan sesuai syariat.
“Para pendidik memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pengajar tetapi juga sebagai panutan di masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bapak dan ibu guru dapat ikut mendorong kesadaran berzakat di lingkungan sekitar,” ujar Muhammad Zain.
Sosialisasi ini juga membuka ruang diskusi interaktif, di mana para peserta menyampaikan pandangan serta pertanyaan terkait mekanisme zakat, baik dari sisi pengumpulan maupun distribusinya. Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan dokumen panduan pengelolaan zakat kepada pihak MTs Negeri 3 Kutai Kartanegara sebagai referensi ke depannya.
Dengan adanya kegiatan ini, BAZNAS Kukar berharap sinergi dengan tenaga pendidik dapat terus terjalin untuk mendukung implementasi Perda tentang Pengelolaan Zakat di Kutai Kartanegara.
Berita Lainnya
BAZNAS Kukar dan IWAPI Kukar Salurkan Z-Ifthar serta Paket Sembako Program Cahaya Ramadan untuk Ponpes Hadiqotul ‘Ulum Mangkurawang
Program Cahaya Ramadan, BAZNAS Kukar Salurkan 16 Paket Sembako kepada Mustahik dari Empat Kelurahan di Kecamatan Samboja
Sinergi Pemkab dan BAZNAS Kukar Hadirkan Hunian Layak di Muara Wis, RLHB Ibu Nafsiah Diresmikan Bupati Disertai Santunan Anak Yatim
Menguatkan Pejuang Dakwah di Bulan Suci Ramadan, BAZNAS Kukar Laksanakan Z-Ifthar dan Salurkan Bantuan Sembako di Ponpes Mus’ab Bin Umair Desa Kersik
BAZNAS Kukar Salurkan 10 Paket Sembako dan Bantuan Kursi Roda bagi Warga Desa Semayang, Wujud Nyata Kepedulian dan Amanah Dana ZIS untuk Mustahik
Kolaborasi BAZNAS Kukar dan Bank Kaltimtara, Program RLHB Resmi Diresmikan di Desa Kahala Ilir, Hadirkan Hunian Layak bagi Ibu Aminah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
