BAZNAS Kukar Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 3 Tentang Pengelolaan Zakat Ke MTs Negeri 3 Kutai Kartanegara di Muara Jawa
28/11/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Audiensi
Muara Jawa, 28/11)– BAZNAS Kukar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat. Acara ini ditujukan khusus kepada tenaga pendidik MTs Negeri 3 Kutai Kartanegara di Kecamatan Muara Jawa, Kamis (28/11/24).
Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bidang I BAZNAS Kukar, Muhammad Zain, beserta staf Amil BAZNAS, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para guru terkait peran penting zakat dalam pemberdayaan masyarakat.
Dalam paparannya, Muhammad Zain menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 mengatur tata kelola zakat yang lebih sistematis dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi penerima zakat (mustahik). Tenaga pendidik diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan pentingnya pengelolaan zakat yang profesional dan sesuai syariat.
“Para pendidik memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pengajar tetapi juga sebagai panutan di masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bapak dan ibu guru dapat ikut mendorong kesadaran berzakat di lingkungan sekitar,” ujar Muhammad Zain.
Sosialisasi ini juga membuka ruang diskusi interaktif, di mana para peserta menyampaikan pandangan serta pertanyaan terkait mekanisme zakat, baik dari sisi pengumpulan maupun distribusinya. Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan dokumen panduan pengelolaan zakat kepada pihak MTs Negeri 3 Kutai Kartanegara sebagai referensi ke depannya.
Dengan adanya kegiatan ini, BAZNAS Kukar berharap sinergi dengan tenaga pendidik dapat terus terjalin untuk mendukung implementasi Perda tentang Pengelolaan Zakat di Kutai Kartanegara.
Berita Lainnya
Sebulan Menimba Pengalaman di BAZNAS Kukar, Mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta Resmi Menyelesaikan Program Magang
Tindak Lanjut Sinergi Rumah Layak Huni, BAZNAS Kukar dan Disperkim Bahas Rancangan Kerja Sama Integrasi Data RTLH
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Kaltim Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Bersama Pemkab dan BAZNAS Kukar
Wujud Komitmen Penyaluran Dana ZIS yang Tepat Sasaran, BAZNAS Kukar Lakukan Survei Korban Musibah Kebakaran di Desa Loa Duri Ulu
Dukung Kegiatan Sosial dan Keagamaan Mahasiswa, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Program Kukar Cerdas kepada Tiga Kelompok KKN di Tenggarong Seberang
Menjaga Amanah Zakat di Tengah Musibah, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan “Kukar Peduli” bagi Warga Terdampak Kebakaran di Kelurahan Timbau
BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Bersama Bupati Kutai Kartanegara untuk 31 Korban Kebakaran di Kelurahan Timbau
Respons Cepat BTB BAZNAS Kukar, Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran Kelurahan Baru Diserahkan Bersama Bupati Kukar
Ringankan Beban Warga Pasca Kebakaran di Desa Loa Duri Ilir, BAZNAS Kukar Salurkan Rp8,6 Juta kepada 26 Mustahik melalui “Kukar Peduli”
Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Gerai BAZNAS Kukar Hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Kartanegara
Dari Amanah Muzaki Menjadi Harapan Mustahik, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Sembako Rutin Triwulan II Tahun 2026
Lengkapi Administrasi Kendaraan, BAZNAS Kukar Serahkan Dokumen dan Plat Nomor Program Z-Motor kepada 20 Mustahik
Wujud Kepedulian Zakat untuk Pendidikan, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Kukar Cerdas kepada Siswi SMKN 1 Tenggarong
BAZNAS Kukar dan Disperkim Kukar Resmi Teken PKS, Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan Melalui Optimalisasi ZIS dan Program RTLH
Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat, BAZNAS Kukar Lengkapi Fasilitas Dasar Rumah Keluarga Bapak Rukijo Melalui Program RLHB

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Kertanegara.
Lihat Daftar Rekening →