WhatsApp Icon

BAZNAS Kukar Gelar Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perubahan PKS untuk Program Bantuan Honor Imam dan Marbot Masjid Tahun 2025

10/01/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Kukar

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kukar Gelar Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perubahan PKS untuk Program Bantuan Honor Imam dan Marbot Masjid Tahun 2025

UPZ Masjid

Tenggarong Seberang (10/01/25) – BAZNAS Kukar menggelar rapat koordinasisekaligus penandatanganan perubahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk program bantuan honor imam dan marbot masjid tahun 2025. Rakor berlangsung di aula lantai 1 gedung kantor BAZNAS Kukar, Tenggarong Seberang, pada Jumat, 10 Januari 2025, dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait.

Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kukar, bapak M. Shafik Avicenna, Wakil Ketua Bidang I, bapak Muhammad Zain, Amil Pelaksana, serta perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dari dari beberapa kecamatan. Selain UPZ Masjid di Kecamatan Tenggarong, turut hadir tiga UPZ dari Sebulu, satu UPZ dari Loa Kulu, dan Camat Tenggarong, bapak Sukono yang secara khusus turut hadir memberikan dukungan pada program ini.

Sosialisasi yang dilakukan dalam kegiatan ini membahas perubahan isi perjanjian kerja sama, khususnya mengenai peningkatan honor imam dan marbot masjid sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam memakmurkan masjid serta melayani masyarakat.

Ketua BAZNAS Kukar dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para imam dan marbot. “Kami ingin memberikan dukungan nyata kepada para imam dan marbot yang memiliki peran besar dalam kehidupan umat. Kehadiran para pemangku kepentingan, termasuk Pak Camat Tenggarong, memberikan motivasi tambahan dalam pelaksanaan program ini,” ujarnya.

Camat Tenggarong yang hadir juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah BAZNAS Kukar. Beliau menyebutkan bahwa sinergi antara BAZNAS, UPZ Masjid, dan Pemerintah Kecamatan sangat penting untuk mendukung keberlanjutan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Setelah rakor, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara BAZNAS Kukar dan perwakilan UPZ Masjid. Penandatanganan ini menjadi simbol dimulainya implementasi program bantuan honor imam dan marbot untuk tahun 2025.

Wakil Ketua Bidang I menambahkan, “Kolaborasi yang kuat antara BAZNAS dan UPZ Masjid dari berbagai wilayah, termasuk Sebulu dan Loa Kulu, serta dukungan dari Pak Camat Tenggarong, menjadi langkah penting untuk memastikan program ini berjalan optimal dan bermanfaat luas.”

Dengan terlaksananya acara ini, BAZNAS Kukar berharap program bantuan honor imam dan marbot dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para penerima manfaat, sekaligus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat