WhatsApp Icon

BASNAS Kukar Salurkan Bantuan “Kukar Peduli” Kepada Korban Musibah Kebakaran di Jalan Triyu Kel. Loa Ipuh dan Desa Lekaq Kidau

16/05/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Kukar

Bagikan:URL telah tercopy
BASNAS Kukar Salurkan Bantuan “Kukar Peduli” Kepada Korban Musibah Kebakaran di Jalan Triyu Kel. Loa Ipuh dan Desa Lekaq Kidau

Kukar Peduli

Tenggarong & Loa Kulu (15/05/25) – BAZNAS Kukar menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak musibah kebakaran di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Triyu, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, dan Desa Lekaq Kidau, Kecamatan Sebulu, pada hari Kamis, 15 Mei 2025.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program Kukar Peduli sebagai bentuk BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) terhadap musibah yang menimpa masyarakat Kukar. Kegiatan penyaluran diwakili oleh staf amil pelaksana, Ahmad Sholihin dan Maidi.

Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Jalan Triyu, Kelurahan Loa Ipuh. Di lokasi ini, kebakaran mengakibatkan kerusakan pada rumah milik 4 Kepala Keluarga dengan total 11 jiwa terdampak. BAZNAS Kukar memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 3.450.000 untuk meringankan beban para korban dalam memenuhi kebutuhan dasar pasca musibah.

Usai dari Kelurahan Loa Ipuh, tim BAZNAS Kukar melanjutkan perjalanan ke Desa Lekaq Kidau, Kecamatan Sebulu. Kebakaran di wilayah ini menyebabkan 5 Kepala Keluarga dengan total 15 jiwa kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Sebagai bentuk kepedulian, BAZNAS menyalurkan bantuan logistik berupa 30 karung beras jenis mentik susu wangi untuk membantu kebutuhan pangan warga yang terdampak.

Program Kukar Peduli merupakan wujud nyata peran BAZNAS Kukar dalam memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu para korban untuk segera bangkit dan memulihkan kondisi kehidupan mereka.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat