Dokumentasi Humas BAZNAS Kukar

Momentum Rakornas BAZNAS 2025, BAZNAS Kukar Gelar Studi Tiru dengan BAZNAS Jawa Barat Bahas Digital Fundraising dan Pemberdayaan Mustahik

27/08/2025 | Humas BAZNAS Kukar

Jakarta (27/08/25) – Rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS se-Indonesia yang digelar pada 26–29 Agustus 2025 di Jakarta tak hanya menjadi ajang koordinasi dan konsolidasi nasional, tetapi juga membuka ruang kolaborasi antardaerah. Hal ini dimanfaatkan oleh BAZNAS Kukar yang melakukan studi tiru bersama BAZNAS Provinsi Jawa Barat.

Pertemuan berlangsung secara sederhana di salah satu resto hotel tempat menginap para peserta Rakornas, namun berjalan hangat dan penuh semangat berbagi. Hadir langsung Wakil Ketua I BAZNAS Jawa Barat, Ir. Rachmat Ari Kusumanto, atau yang akrab disapa Pak Rahmat.

Sementara dari BAZNAS Kukar hadir jajaran pimpinan, yakni Ketua M. Shafik Avicenna, Wakil Ketua I Muhammad Zain, Wakil Ketua II Wiwik Angranti, dan Wakil Ketua IV Sarjono.

Dalam pertemuan tersebut, diskusi mengerucut pada dua isu penting: digital fundraising dan pemberdayaan mustahik. BAZNAS Jawa Barat yang sudah lebih dahulu mengembangkan sistem fundraising digital dan model pemberdayaan terintegrasi, berbagi pengalaman serta strategi implementasi yang dinilai relevan untuk diterapkan di daerah lain, termasuk Kutai Kartanegara.

Menurut pimpinan BAZNAS Kukar, momen ini menjadi ajang berharga untuk menyerap pengetahuan secara langsung dari daerah yang dinilai sukses.

“Walaupun singkat dan dilakukan di luar forum resmi, kami mendapatkan banyak insight yang bisa segera diadaptasi di Kukar, terutama dalam penguatan layanan digital dan pengembangan program pemberdayaan,” ungkap Wakil Ketua I BAZNAS Kukar, Bapak Muhammad Zain.

Studi tiru ini sekaligus memperlihatkan semangat kebersamaan BAZNAS di berbagai tingkatan untuk saling belajar dan mendukung, agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah semakin optimal serta memberi manfaat nyata bagi masing-masing daerah.

KABUPATEN KUKAR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12