Dokumentasi Musrenbang RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara 2025–2030
BAZNAS Kukar Hadiri Musrenbang RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara 2025–2030, Siap Selaraskan Program dengan Renstra OPD
16/09/2025 | Humas BAZNAS KukarTenggarong (16/9/2025) – BAZNAS Kukar turut hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar di Kantor Bappeda. Forum ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun mendatang.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Kukar, Bapak dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes., dan dilanjutkan dengan pemaparan materi RPJMD oleh Pemerintah Kabupaten Kukar dan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kukar, Otorita IKN, perangkat daerah, hingga Rektor UNIKARTA Tenggarong.
Dalam salah satu pemaparan itu, Ketua DPRD Kukar, Bapak Ahmad Yani menyoroti pentingnya menggali sumber pembiayaan pembangunan selain APBD, salah satunya melalui zakat dan wakaf. Ia menilai potensi zakat dan wakaf yang dihimpun dari karyawan, masyarakat, maupun perusahaan bisa menjadi alternatif nyata dalam membiayai pembangunan fasilitas umum hingga infrastruktur besar.
Usai sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan di beberapa kelompok "DESK". BAZNAS Kukar bergabung di Desk 1 yang dipimpin Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Kukar, Dafip Haryanto. Dari forum ini, BAZNAS Kukar menyampaikan bahwa program kerjanya tahun 2025 akan mulai diintegrasikan dengan Rencana Strategis (Renstra) OPD terkait.
“Alhamdulillaah, insyaa Allah program kerja BAZNAS Kukar tahun 2025 mulai diintegrasikan dengan Renstra OPD terkait,” ujarnya.
Melalui keterlibatan dalam Musrenbang RPJMD ini, BAZNAS Kukar menunjukkan komitmen untuk berkontribusi dalam mendukung arah pembangunan daerah, khususnya melalui optimalisasi pengelolaan zakat yang selaras dengan prioritas pemerintah daerah.
