Audiensi BAZNAS Kukar
Optimalisasi Zakat ASN, BAZNAS Kukar Audiensi ke Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bahas Pembentukan UPZ
25/06/2025 | Humas BAZNAS KukarTenggarong (24-25/06/25) - Dalam rangka memperkuat sinergi pengelolaan zakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Wakil Ketua I BAZNAS Kukar, Ahmad Zain, bersama Staf Amil Pelaksana, Ahmad Sa’ib, melaksanakan audiensi ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 24 hingga 25 Juni 2025.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari upaya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap OPD. Tujuannya adalah untuk menghimpun zakat profesi dari para ASN secara lebih terstruktur dan masif, sehingga dapat memperluas jangkauan pendistribusian kepada para mustahik di Kukar. Selain itu, kehadiran UPZ di setiap OPD juga diharapkan dapat membantu ASN dalam menunaikan kewajiban zakatnya dengan lebih mudah dan terkoordinasi.
Pada hari pertama, 24 Juni 2025, tim BAZNAS Kukar mengunjungi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Kemudian dilanjutkan pada 25 Juni 2025 ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar).
Dalam setiap pertemuan, Wakil Ketua I BAZNAS Kukar menyampaikan pentingnya partisipasi OPD dalam penguatan sistem zakat daerah melalui pembentukan UPZ. Bapak Ahmad Zain menjelaskan bahwa semakin banyak ASN yang berzakat secara rutin melalui UPZ, maka akan semakin besar pula potensi zakat yang bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di Kukar.
"Kami berharap dukungan dari setiap OPD untuk segera membentuk atau mengaktifkan UPZ masing-masing. Ini bukan hanya soal teknis pengumpulan zakat, tetapi bagian dari upaya bersama membantu masyarakat melalui dana zakat yang dikelola secara amanah dan profesional," ujarnya.
BAZNAS Kukar menargetkan seluruh OPD di bawah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki UPZ aktif sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem zakat daerah, khususnya zakat profesi ASN.
