Ketua BAZNAS Kukar Menghadiri Rapat Persiapan Kegiatan Executive Meeting Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Kutai Kartanegara
04/11/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Mitra
Tenggarong (04/11) Ketua BAZNAS Kukar, bapak M. Shafik Avicenna, turut menghadiri rapat persiapan kegiatan Executive Meeting antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama perusahaan pertambangan dan perusahaan perkebunan tahun 2024.
Dalam pertemuan ini, BAZNAS Kukar mendapat peran penting sebagai pemateri untuk memberikan penjelasan mendalam mengenai Peraturan Daerah Kutai Kartanegara Nomor 03 tentang pengelolaan zakat.
BAZNAS Kukar dipercayakan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait implementasi Perda Zakat dalam upaya mengoptimalkan kontribusi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari sektor perusahaan. Melalui peran ini, BAZNAS berharap dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam berzakat serta mendorong dukungan dari sektor pertambangan dan perkebunan dalam upaya pengentasan permasalahan kemiskinan di daerah.
"Kami berharap kegiatan Executive Meeting ini menjadi momentum yang baik bagi BAZNAS untuk menyosialisasikan Perda Zakat, terutama dalam mendorong partisipasi aktif perusahaan dalam menunaikan kewajiban zakatnya untuk kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara," ujar M. Shafik Avicenna.
Rapat persiapan ini juga menjadi ajang bagi BAZNAS Kukar untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam merancang strategi agar Perda Zakat dapat diterapkan secara optimal.
Berita Lainnya
Wakil Bupati Kukar Resmikan RLHB BAZNAS Kukar di Desa Pela, Keluarga Ibu Ningsih Terima Hunian Baru dan Dukungan Usaha Kedai Berkah
Ringankan Beban Pascakebakaran, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Berupa Uang Tunai kepada 7 Kepala Keluarga Mustahik Terdampak di Anggana
BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Uang Tunai kepada Tiga Mustahik Terdampak Musibah Kebakaran di Desa Bukit Raya, Samboja Barat
BAZNAS Kukar Bersama Sekcam Sebulu Resmikan Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) Kediaman Keluarga Bapak Muliansyah di Desa Segihan
BAZNAS Kukar Perkuat Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Berbasis Masjid melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Imam dan Marbot
Antar Zakat: UPZ Dinas Pekerjaan Umum Kab. Kutai Kartanegara

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
