Kadar Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H / 2025 M
07/03/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Zakat Fitrah & Fidyah Ramadhan 1446 H / 2025 M
Kutai Kartanegara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara pada Ramadhan 1446 H / 2025 M.
Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kg per jiwa. Sementara bagi yang ingin membayar dalam bentuk uang, ditetapkan tiga kategori nominal, yaitu:
- Kategori 1: Rp 50.000,- per jiwa
- Kategori 2: Rp 45.000,- per jiwa
- Kategori 3: Rp 35.000,- per jiwa
Adapun kadar fidyah ditetapkan sebesar Rp 30.000,- per hari per jiwa.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor: 094 Tahun 2025 Tentang Penetapan Kadar Zakat Fitrah Dan Fidyah Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 1446 H / 2025 M.
Masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah dan fidyah dapat menyalurkannya melalui BAZNAS Kabupaten Kutai Kartanegara. Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi situs resmi kabkukar.baznas.go.id, mengikuti akun media sosial BAZNAS Kukar, atau menghubungi WhatsApp HOTLINE Pengumpulan di 0811-461-4499.
Berita Lainnya
Membersamai Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, BAZNAS Kukar Salurkan Beragam Bantuan hingga Peresmian RLHB untuk Warga Muara Wis
Setelah Berbagi Keberkahan di Kecamatan Muara Wis, BAZNAS Kukar Lanjut Menebar Keberkahan Ramadan di Kecamatan Kota Bangun
Dorong Pengelolaan Zakat yang Tepat dan Amanah, BAZNAS Kukar Hadiri Bimtek Pengelolaan Zakat PC DMI dan UPZ Kecamatan Sangasanga
BAZNAS Kukar Membersamai Safari Ramadan di Kota Bangun Darat, Salurkan 8 Paket Sembako Program Cahaya Ramadan
BAZNAS Kukar dan YJI Kukar Gelar Program Ra-Sa Ramadan, Salurkan Bantuan untuk Pasien Jantung di RSUD Aji Muhammad Parikesit
BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda bagi Mustahik di Desa Karang Tunggal dalam Rangkaian Membersamai Safari Ramadan Bupati Kukar

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
