BAZNAS Kukar Sosialisasikan Perda BAZNAS Nomor 3 Tahun 2024 Kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara
02/08/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Audiensi
Kutai Kartanegara (02/08) BAZNAS Kukar melaksanakan audensi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tenggarong untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) BAZNAS Nomor 3 Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua BAWASLU Kukar, Bapak Teguh Wibowo, S.Si., M.Pd. beserta jajaran staf.
Dalam audensi tersebut, BAZNAS Kukar menjelaskan pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di wilayah Kutai Kartanegara. Peraturan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana zakat, serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan mendorong masyarakat untuk mengumpulkan zakat mereka melalui BAZNAS Kukar. Dengan pengelolaan dana zakat yang terpusat, penyalurannya dapat lebih tepat sasaran dan terorganisir dengan baik.
Ketua BAZNAS Kukar, bapak M. Shafik Avicenna menekankan bahwa sinergi antara BAZNAS dan BAWASLU Kukar sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana zakat sesuai peraturan yang berlaku. Bawaslu diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan peraturan ini agar tidak terjadi penyimpangan.
Audensi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2024. Dengan adanya audiensi ini, diharapkan semua pihak terkait dapat memahami dan mendukung upaya BAZNAS Kukar dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berita Lainnya
Wujud Kepedulian Zakat untuk Pendidikan, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Kukar Cerdas kepada Siswi SMKN 1 Tenggarong
Kukar Sehat Hadirkan Kepedulian bagi Masyarakat, BAZNAS Kukar Bantu Biaya Berobat dan Sembako untuk Lansia di Mangkurawang
Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Gerai BAZNAS Kukar Hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Kartanegara
Lengkapi Administrasi Kendaraan, BAZNAS Kukar Serahkan Dokumen dan Plat Nomor Program Z-Motor kepada 20 Mustahik
Dari Amanah Muzaki Menjadi Harapan Mustahik, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Sembako Rutin Triwulan II Tahun 2026
Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat, BAZNAS Kukar Lengkapi Fasilitas Dasar Rumah Keluarga Bapak Rukijo Melalui Program RLHB
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Kaltim Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Bersama Pemkab dan BAZNAS Kukar
“Kukar Peduli” Hadir untuk Warga Terdampak Longsor di Desa Embalut, BAZNAS Kukar Salurkan Amanah Zakat bagi 3 KK dan 5 Jiwa Asnaf Miskin
Masjid Berbasis Data Menuju Pelayanan Umat yang Lebih Tepat Sasaran, BAZNAS Kukar Perkuat Kolaborasi Bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar
Dukung Kegiatan Sosial dan Keagamaan Mahasiswa, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Program Kukar Cerdas kepada Tiga Kelompok KKN di Tenggarong Seberang
Sebulan Menimba Pengalaman di BAZNAS Kukar, Mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta Resmi Menyelesaikan Program Magang
Menjaga Amanah Zakat di Tengah Musibah, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan “Kukar Peduli” bagi Warga Terdampak Kebakaran di Kelurahan Timbau
Tindak Lanjut Sinergi Rumah Layak Huni, BAZNAS Kukar dan Disperkim Bahas Rancangan Kerja Sama Integrasi Data RTLH
Respons Cepat BTB BAZNAS Kukar, Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran Kelurahan Baru Diserahkan Bersama Bupati Kukar
Ringankan Beban Warga Pasca Kebakaran di Desa Loa Duri Ilir, BAZNAS Kukar Salurkan Rp8,6 Juta kepada 26 Mustahik melalui “Kukar Peduli”

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Kertanegara.
Lihat Daftar Rekening →