BAZNAS Kukar Sosialisasikan Perda BAZNAS Nomor 3 Tahun 2024 Kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara
02/08/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Audiensi
Kutai Kartanegara (02/08) BAZNAS Kukar melaksanakan audensi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tenggarong untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) BAZNAS Nomor 3 Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua BAWASLU Kukar, Bapak Teguh Wibowo, S.Si., M.Pd. beserta jajaran staf.
Dalam audensi tersebut, BAZNAS Kukar menjelaskan pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di wilayah Kutai Kartanegara. Peraturan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana zakat, serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan mendorong masyarakat untuk mengumpulkan zakat mereka melalui BAZNAS Kukar. Dengan pengelolaan dana zakat yang terpusat, penyalurannya dapat lebih tepat sasaran dan terorganisir dengan baik.
Ketua BAZNAS Kukar, bapak M. Shafik Avicenna menekankan bahwa sinergi antara BAZNAS dan BAWASLU Kukar sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana zakat sesuai peraturan yang berlaku. Bawaslu diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan peraturan ini agar tidak terjadi penyimpangan.
Audensi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2024. Dengan adanya audiensi ini, diharapkan semua pihak terkait dapat memahami dan mendukung upaya BAZNAS Kukar dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berita Lainnya
“Kukar Peduli” Hadir untuk Warga Terdampak Longsor di Desa Embalut, BAZNAS Kukar Salurkan Amanah Zakat bagi 3 KK dan 5 Jiwa Asnaf Miskin
Membersamai Peresmian Rumah Imam dan Marbot, BAZNAS Kukar Salurkan Paket Sembako dan Voucher Belanja Z-Mart kepada Mustahik Mangkurawang
Masjid Berbasis Data Menuju Pelayanan Umat yang Lebih Tepat Sasaran, BAZNAS Kukar Perkuat Kolaborasi Bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar
Kukar Sehat Hadirkan Kepedulian bagi Masyarakat, BAZNAS Kukar Bantu Biaya Berobat dan Sembako untuk Lansia di Mangkurawang
BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Bersama Bupati Kutai Kartanegara untuk 31 Korban Kebakaran di Kelurahan Timbau
Lengkapi Administrasi Kendaraan, BAZNAS Kukar Serahkan Dokumen dan Plat Nomor Program Z-Motor kepada 20 Mustahik
Hadiri Safari Subuh di Distransnaker Kukar, BAZNAS Kukar Membersamai Penguatan Pelayanan dan Kepedulian untuk Masyarakat
BAZNAS Kukar dan Disperkim Kukar Resmi Teken PKS, Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan Melalui Optimalisasi ZIS dan Program RTLH
Lanjutkan Rangkaian Kolaborasi Kepedulian Bersama, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Kursi Roda Kepada Mustahik Kelurahan Sukarame
Meneladani Rasulullah SAW dalam Mengemban Amanah, BAZNAS Kukar Isi Ceramah Peringatan Maulid Nabi dan Salurkan Bantuan bagi Mustahik
BAZNAS Kukar Bersama UPZ Kecamatan Sangasanga Salurkan Bantuan Air Bersih dan Air Minum untuk Warga Terdampak Intrusi Air Laut di Dua Kelurahan
Menjaga Amanah Zakat di Tengah Musibah, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan “Kukar Peduli” bagi Warga Terdampak Kebakaran di Kelurahan Timbau
BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Tanah Longsor di Margahayu–Jembayan, Ikhtiar Menguatkan di Tengah Musibah
Hadir di Tengah Semarak Expo Erau 2026, BAZNAS Kukar Edukasi Masyarakat dan Buka Ruang Berbagi melalui Infak Kemanusiaan Peduli Bencana
Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat, BAZNAS Kukar Lengkapi Fasilitas Dasar Rumah Keluarga Bapak Rukijo Melalui Program RLHB

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Kertanegara.
Lihat Daftar Rekening →