BAZNAS Kukar Sosialisasikan Perda BAZNAS Nomor 3 Tahun 2024 Kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara
02/08/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Audiensi
Kutai Kartanegara (02/08) BAZNAS Kukar melaksanakan audensi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tenggarong untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) BAZNAS Nomor 3 Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua BAWASLU Kukar, Bapak Teguh Wibowo, S.Si., M.Pd. beserta jajaran staf.
Dalam audensi tersebut, BAZNAS Kukar menjelaskan pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di wilayah Kutai Kartanegara. Peraturan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana zakat, serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan mendorong masyarakat untuk mengumpulkan zakat mereka melalui BAZNAS Kukar. Dengan pengelolaan dana zakat yang terpusat, penyalurannya dapat lebih tepat sasaran dan terorganisir dengan baik.
Ketua BAZNAS Kukar, bapak M. Shafik Avicenna menekankan bahwa sinergi antara BAZNAS dan BAWASLU Kukar sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana zakat sesuai peraturan yang berlaku. Bawaslu diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan peraturan ini agar tidak terjadi penyimpangan.
Audensi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2024. Dengan adanya audiensi ini, diharapkan semua pihak terkait dapat memahami dan mendukung upaya BAZNAS Kukar dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berita Lainnya
BAZNAS Kukar Terima Kunjungan Silaturahmi dan Studi Tiru BAZNAS Berau, Perkuat Kolaborasi dan Berbagi Praktik Baik Pengelolaan Zakat
Jelang Idulfitri 1447 H, BAZNAS Kukar Distribusikan 95,4 Kg Beras Zakat Fitrah ke Ponpes Ibnu Karim Tenggarong Seberang
Dari UPZ untuk Sesama, BAZNAS Kukar Salurkan Santunan Uang Duka bagi Keluarga ASN di Lingkungan Distransnaker Kukar
BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Uang Tunai Kepada Korban Musibah Kebakaran di Tiga Desa di Kecamatan Kota Bangun
BAZNAS Kukar Berpartisipasi dalam Peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Salurkan Bantuan Sembako dan Hadirkan Penerima Program Pemberdayaan
BAZNAS Kukar Hadiri Rapat Koordinasi Lanjutan Dalam Rangka Peringatan Hari Buruh Internasional yang Digelar Distransnaker Kukar
Zakat yang Ditunaikan, Manfaat yang Dirasakan: BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Kepada Mustahik UPZ Distransnaker Kukar
Momentum Hari Buruh Internasional 2026, BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan Sosial di Panti Asuhan Ar-Rayyan Tenggarong
BAZNAS Kukar Berpartisipasi dalam Gerakan Pangan Murah Melalui Program “Belanja Berkah Bersama BAZNAS Kukar”
BAZNAS Kukar Sosialisasikan Program Kurban Etam di Desa Bangun Rejo, Ajak Masjid Bersinergi dan Dukung Ternak Binaan Lokal
Antar Zakat: Zakat Maal Bapak H. Sriyadi
BAZNAS Kukar Sosialisasikan Kurban Etam 2026 Secara Daring Bersama UPZ Masjid, Penguatan Kepedulian Sosial Melalui Pelaksanaan Kurban
Ketua BAZNAS Kukar Hadiri Kegiatan Tanam Bersama Kedelai Derap 1 di Desa Jembayan Tengah, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Desa
BAZNAS Kukar dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kan. Kukar Lanjutkan Koordinasi Intensif Pendataan Masjid dan Jamaah Berbasis Digital
Lapas Kelas IIA Tenggarong Tunaikan Zakat Fitrah 52 Warga Binaan Secara Langsung Melalui BAZNAS Kukar, Menguatkan Semangat Berbagi di Bulan Ramadan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Kertanegara.
Lihat Daftar Rekening →