BAZNAS Kukar Sosialisasikan Perda BAZNAS Nomor 3 Tahun 2024 Kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara
02/08/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kukar
Audiensi
Kutai Kartanegara (02/08) BAZNAS Kukar melaksanakan audensi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tenggarong untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) BAZNAS Nomor 3 Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua BAWASLU Kukar, Bapak Teguh Wibowo, S.Si., M.Pd. beserta jajaran staf.
Dalam audensi tersebut, BAZNAS Kukar menjelaskan pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di wilayah Kutai Kartanegara. Peraturan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana zakat, serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan mendorong masyarakat untuk mengumpulkan zakat mereka melalui BAZNAS Kukar. Dengan pengelolaan dana zakat yang terpusat, penyalurannya dapat lebih tepat sasaran dan terorganisir dengan baik.
Ketua BAZNAS Kukar, bapak M. Shafik Avicenna menekankan bahwa sinergi antara BAZNAS dan BAWASLU Kukar sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana zakat sesuai peraturan yang berlaku. Bawaslu diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan peraturan ini agar tidak terjadi penyimpangan.
Audensi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2024. Dengan adanya audiensi ini, diharapkan semua pihak terkait dapat memahami dan mendukung upaya BAZNAS Kukar dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berita Lainnya
BAZNAS Kukar Kembali Salurkan Hidangan “Sahur On The Road”, 80 Porsi Disalurkan untuk Jamaah I’tikaf dan Petugas Malam
BAZNAS Kukar Dukung Ramadhan Camp Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar, Salurkan 38 Voucher Doorprize pada Penutupan Kegiatan
BAZNAS Kukar Sosialisasikan Kurban Etam 2026 Secara Daring Bersama UPZ Masjid, Penguatan Kepedulian Sosial Melalui Pelaksanaan Kurban
BAZNAS Kukar Bersama UPZ Setda dan Dharma Wanita Setda Kukar Salurkan Hidangan Berbuka Puasa untuk Santri dan Penghafal Al-Qur’an
BAZNAS Kukar Salurkan Delapan Paket Sembako untuk Mustahik Desa Santan Tengah dan Santan Ilir pada Kegiatan Safari Ramadan di Masjid Jami Asysyifa
Safari Ramadan di Sangasanga, BAZNAS Kukar Salurkan Tujuh Paket Sembako Berisi Beras ZCD untuk Mustahik di Kecamatan Sangasanga
Dari UPZ untuk Sesama, BAZNAS Kukar Salurkan Santunan Uang Duka bagi Keluarga ASN di Lingkungan Distransnaker Kukar
PT Persada Karya Sawit dan PT Cahaya Gemilang Sawit Tunaikan Zakat Perusahaan melalui BAZNAS Kukar pada Ramadan 1447 Hijriah
Tebar Keberkahan Ramadan, BAZNAS Kukar Salurkan 325 Porsi Z-Iftar di LPKA Tenggarong dan MTs Darus Sakinah Tenggarong Seberang
Jelang Idulfitri 1447 H, BAZNAS Kukar Distribusikan 95,4 Kg Beras Zakat Fitrah ke Ponpes Ibnu Karim Tenggarong Seberang
Lapas Kelas IIA Tenggarong Tunaikan Zakat Fitrah 52 Warga Binaan Secara Langsung Melalui BAZNAS Kukar, Menguatkan Semangat Berbagi di Bulan Ramadan
Membersamai Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, BAZNAS Kukar Salurkan Beragam Bantuan hingga Peresmian RLHB untuk Warga Muara Wis
Setelah Berbagi Keberkahan di Kecamatan Muara Wis, BAZNAS Kukar Lanjut Menebar Keberkahan Ramadan di Kecamatan Kota Bangun
Antar Zakat: Zakat Maal Bapak H. Sriyadi
BAZNAS Kukar Terima Kunjungan Silaturahmi dan Studi Tiru BAZNAS Berau, Perkuat Kolaborasi dan Berbagi Praktik Baik Pengelolaan Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Kertanegara.
Lihat Daftar Rekening →