WhatsApp Icon

BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan “Kukar Peduli” Kepada Mustahik Korban Kebakaran di Desa Sebulu Ilir Kecamatan Sebulu Kabupaten Kukar

07/02/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Kukar

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kukar Salurkan Bantuan “Kukar Peduli” Kepada Mustahik Korban Kebakaran di Desa Sebulu Ilir Kecamatan Sebulu Kabupaten Kukar

Program Kukar Peduli

Desa Sebulu Ilir (07/02/25) – BAZNAS Kukar menyalurkan bantuan melalui program "Kukar Peduli" kepada para mustahik yang terdampak kebakaran di Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu. Bantuan ini disalurkan langsung oleh Staf Amil Pelaksana BAZNAS Kukar, Ahmad Sholihin dan Sapryadi Parola, pada Jumat, 7 Februari 2025.

Insiden kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/1/2025) pukul 22.20 WITA ini disebabkan oleh arus pendek listrik. Kebakaran tersebut menghanguskan enam rumah warga dan menyebabkan kerugian materiel yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Bantuan yang disalurkan oleh BAZNAS Kukar berupa uang tunai dan beras mentik susu wangi untuk meringankan beban para korban yang kehilangan tempat tinggal mereka. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang tertimpa musibah.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban para korban kebakaran. BAZNAS Kukar senantiasa berupaya hadir di tengah masyarakat untuk membantu mereka yang membutuhkan,” ujar Ahmad Sholihin saat penyerahan bantuan.

Diharapkan, dengan adanya dukungan ini, para korban dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan mereka dengan lebih baik. BAZNAS Kukar terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program zakat, infak, dan sedekah, agar semakin banyak saudara-saudara yang membutuhkan dapat terbantu melalui program-program sosial yang dijalankan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat