WhatsApp Icon

BAZNAS Kukar Kembali Gelar Sosialisasi Pendataan Mustahik Berbasis Desil, Kini Menyasar Seluruh Desa se-Kecamatan Tenggarong

10/12/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Kukar

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kukar Kembali Gelar Sosialisasi Pendataan Mustahik Berbasis Desil, Kini Menyasar Seluruh Desa se-Kecamatan Tenggarong

Dokumentasi Humas BAZNAS Kukar

Tenggarong (10/12/2025) — BAZNAS Kukar melaksanakan sosialisasi pendataan mustahik berdasarkan desil sebagai langkah penguatan basis data penerima manfaat agar penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) semakin terarah dan tepat sasaran.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Tenggarong ini dihadiri oleh Sekretaris Camat, Bapak Drs. Syukur Eko Budi Santoso beserta jajaran, dengan peserta para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Tenggarong.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kukar, Bapak M. Shafik Avicenna, didampingi staf amil pelaksana, Maidi dan Dita Semayangsari.

Dalam pemaparan tersebut, BAZNAS Kukar menjelaskan bahwa pendataan berbasis desil dilakukan untuk memetakan tingkat kesejahteraan mustahik secara berlapis, mulai dari kondisi paling rentan (desil 1) hingga kategori mendekati sejahtera (desil 4).

Melalui metode ini, desa dan kelurahan memiliki pedoman yang terukur dalam menetapkan warga penerima manfaat sesuai kondisi faktual lapangan.

Sebagai penguatan dan penyempurnaan proses, data yang dikumpulkan dari desa dan kelurahan akan melalui tahap pengecekan bersama Tim LPPM Universitas Kutai Kartanegara (UNIKARTA) Tenggarong.

Keterlibatan LPPM UNIKARTA ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa proses pendataan berjalan sistematis, objektif, serta sesuai standar pengelolaan data sosial masyarakat.

Pendekatan desil ini tidak hanya menjadi dasar penetapan bantuan ZIS, tetapi juga menjadi alat pemantauan perkembangan ekonomi mustahik agar mereka dapat bergerak naik secara bertahap menuju kemandirian, tidak menetap pada status penerima bantuan dalam jangka panjang.

Melalui sinergi antara BAZNAS Kukar, pemerintah kecamatan, dan lembaga akademik, pemutakhiran data mustahik tahun 2025 diharapkan menjadi rujukan yang valid, akurat, dan berkelanjutan dalam perencanaan distribusi serta pemberdayaan masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat